
09/10/2017
Yusuf Mansur Angkat Suara soal Pembekuan PayTren oleh BI
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Veritra Sentosa International sebagai pemilik aplikasi transaksi mobile PayTren mengaku telah mengajukan izin bisnis uang elektronik kepada BI sejak Juli lalu.
Proses perizinan baru dilakukan pada tahun ini mengingat pembukaan pendaftaran izin memang baru dibuka pada pertengahan tahun.
Pendiri PayTren Yusuf Mansur menjelaskan, perusahaan sebenarnya sudah berharap mendapatkan izin di tahun 2014 silam, ketika PayTren baru dirintis. Namun, pada saat itu, belum ada aturan rinci dari BI terkait bisnis uang elektronik.
"Kami sudah menunjukkan sikap kooperatif dengan mendatangi BI. PayTren datang duluan ke BI sebelum dipanggil. Karena memang kami sudah menunggu izin itu dibuka. Sebab kami butuh e-Money," ungkap Yusuf kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (7/10).
Selengkapnya di cnnindonesia.com atau buka tautan bit.ly/UYMAngkatSuara